Gaza Darurat! Antonio Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?
AsarNews, Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) deklarasikan bahwa Gaza, Palestina, sedang dalam kondisi genting. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres, kini mengaktifkan Pasal 99 yang merupakan sinyal "panik" soal keamanan global. Simak di sini artinya!